April 17, 2026

Monitor Hukum Indonesia

Hukum, Kriminal & Tipikor

Kapolsek Gandusari Bersama Bhabinkamtibmas dan Pokdarwis Laksanakan Patroli Dialogis di Wisata Puspo Jagat

1 min read

Blitar, MHI – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Gandusari Polres Blitar bersama Bhabinkamtibmas Desa Semen dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) melaksanakan patroli dialogis di kawasan wisata alam Puspo Jagat, Desa Semen, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar Rabu, (14/4/2026). Kegiatan patroli dialogis tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan situasi di kawasan wisata tetap aman, nyaman, dan kondusif, terutama bagi para pengunjung yang datang menikmati keindahan alam Puspo Jagat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budiarto S.H, bersama anggota juga menyampaikan imbauan Kamtibmas kepada pengelola wisata dan para pengunjung agar selalu menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan. Selain itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama berperan aktif dalam menjaga situasi tetap kondusif. Kapolres Blitar AKBP Rivanda S.I.K,. Melalui Kapolsek Gandusari AKP Nanang Budiarto S.H,. menegaskan bahwa kegiatan patroli dialogis ini merupakan bentuk sinergitas antara Polri dan masyarakat, khususnya Pokdarwis, dalam mendukung terciptanya lingkungan wisata yang aman dan nyaman.

“Dengan adanya patroli dialogis ini, kami berharap dapat mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga Kamtibmas, khususnya di kawasan wisata,” ujarnya AKP Nanang Budiarto S.H,. Sementara itu, pihak Pokdarwis Desa Semen menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran pihak kepolisian yang turut mendukung keamanan di objek wisata Puspo Jagat. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kawasan wisata Puspo Jagat dapat terus berkembang sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Blitar yang aman, tertib, dan nyaman bagi pengunjung.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
Monitor Hukum Indonesia