KSM BESUKI DIDUGA RAUP KEUNTUNGAN DARI PROGRAM BANTUAN SANITASI
Blitar, MHI- Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar melalui Dinas PUPR Kabupaten Blitar memiliki program Sanitasi Sehat yang dialokasikan untuk warga yang belum memiliki jambanisasi di beberapa desa . Namun hal ini tak luput dari dugaan seperti yang dilakukan oleh KSM di Desa Besuki Kecamatan Udanawu untuk meraup keuntungan pribadi.
Salah satu penerima manfaat “S” saat dikonfirmasi oleh awak media Monitor Hukum Indonesia mengatakan bantuan yang diterimanya.
” Pembangunan ini menggunakan semen 7 sak, batako kurang lebih 400 biji, biaya pekerja 1 juta dan untuk pembuatan lubang saptic tank borongan senilai 120 ribu, besine 4 lonjor, dan kayu seng dan tutup sapitank serta closet”paparnya.
Setelah mengetahui keterangan penerima manfaat Tim mencoba menghitung total pembuatan jamban yang diperkirakan anggaran kurang dari nilai anggaran yang diberikan yakni senilai Rp. 6 juta rupiah untuk per titik jambanisasi . Hal ini memunculkan dugaan adanya mark up anggaran dengan tujuan untuk meraih keuntungan sebanyak- banyaknya.
Akan tetapi salah satu perangkat desa yang juga merupakan anggota KSM menyatakan jika pengerjaannya sudah sesuai RAB.
Atas dugaan tersebut diharapkan Aparat Penegak Hukum segera memberikan tindakan tegas.(Tim)