DPRD Kabupaten Blitar Gelar Pengambilan Sumpah Dan Janji Pergantian Antar Waktu
BLITAR, MHI- DPRD Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah /Janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa jabatan 2019 -2024, bertempat di Graha Paripurna pada Rabu (5/10/22).
Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto, Wakil Ketua DPRD, beserta anggota, Sekda Izul Mahrom dan Forkopimda Kabupaten Blitar.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto sebelum melakukan sumpah dan janji menyampaikan bahwa rapat paripurna dilakukan tindak lanjut dari Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 171/35259/011.2/2022 tanggal 15 September 2022.
Suwito juga mengucapkan terimakasih atas nama pimpinan dan Anggota DPRD serta seluruh masyarakat Kabupaten Blitar dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada saudara Adib Zamhari, atas pengabdiannya selama menjabat menjadi anggota DPRD Kabupaten Blitar. Suwito berharap, pengabdiannya kepada daerah dan seluruh masyarakat Kabupaten Blitar membawa berkah dan diterima sebagai amal kebaikan oleh Allah SWT.
“Kepada saudara ISNADI, S.T., M.SA, atas nama Pimpinan dan segenap anggota DPRD Kab. Blitar,kami ucapkan selamat atas dilantiknya saudara sebagai anggota DPRD Kabupaten Blitar, selanjutnya kami berharap saudara dapat bekerja bersama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar yang kita cintai, Selamat bekerja!!,” ucapnya.
Pada Kesempatan yang sama, Bupati Rini Syarifah mengucapkan selamat atas dilantiknya Isnadi, ST, M. SA sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar disertai ucapan terima kasih kepada Bapak Adib Zamhari yang telah membaktikan diri kepada masyarakat Kabupaten Blitar.
Rini menambahkan, bahwa tantangan dan tuntutan saat ini semakin kompleks, sehingga perlu pemikiran bersama untuk menjawab semua itu. (RET)