PARIPURNA PENGAMBILAN SUMPAH DAN JANJI PENGGANTI ANTAR WAKTU ANGGOTA DPRD KABUPATEN BLITAR
Blitar, MHI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota dewan sisa masa jabatan 2019-2024 pada Senin, (28/11/22).
Pengambilan sumpah janji Anggota DPRD Kabupaten Blitar dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito dengan berpedoman bahwa sumpah janji yang diucapkan mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia.
Suwito juga mengatakan bahwa setelah pengambilan sumpah ini yang bersangkutan segera dimasukkan didalam alat kelengkapan DPRD.
“Setelah pengambilan sumpah ini yang bersangkutan segera dimasukkan didalam alat kelengkapan DPRD. Baik di komisi-komisi, badan, maupun lainnya. Sehingga bisa secepatnya bekerja sesuai tugasnya dengan optimal, ” Ucapnya.
Turut hadir Bupati Blitar Rini Syarifah,Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso, Dandim 0808/Blitar, Kapolres Blitar Kota, Kapolres Blitar dan semua anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam kesempatan itu, Pimpinan rapat juga mengucapkan selamat atas dilantiknya S. Nasikah, sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar, diharapkan dapat bekerja sama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar yang kita cintai.