Kapolri Pastikan Kasus Brigadir J Dibuka Sesuai Fakta: Itu Pegangan Kita
Jakarta, MHI – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali memberi arahan salah satunya terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat yang diotaki Irjen Ferdy Sambo. Jenderal Sigit memastikan kasus Ferdy Sambo tersebut akan dibuka sesuai dengan fakta.
Sigit awalnya meminta agar penuntasan kasus Irjen Ferdy Sambo dilakukan dengan serius. Menurutnya, kasus tersebut merupakan taruhan untuk nama baik institusi Polri.
“Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita,” kata Sigit seperti dalam keterangannya, Kamis (18/8/2022).
Sigit meminta jajarannya menyelesaikan kasus Irjen Ferdy Sambo sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dia menekankan jangan sampai ada fakta yang ditutup-tutupi atas kasus pembunuhan tersebut.
“Karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita,” ucap Sigit.
Lebih lanjut, Sigit juga memaparkan tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga ke depannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau obstruction of justice. Termasuk, kata Sigit, pihak mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.
“Harapannya adalah proses yang sudah dilakukan, segera kita sampaikan ke publik, kita libatkan juga kelompok eksternal, masyarakat juga ikut mengawasi, teman-teman di Komnas HAM, Kompolnas juga ikut mengawasi termasuk juga rekan mitra kerja kita yang ada di DPR juga ikut mengawasi dan ini semua menjadi pertaruhan kita. Oleh karena itu, ini yang harus kita jaga dan kita perjuangkan bersama ke depan,” tutur Sigit.