TINDAK LANJUT POLRES BLITAR KOTA, SELURUH TAMBANG GALIAN C WILAYAH NGLEGOK BERHENTI BEROPERASI

Blitar, MHI– Menindaklanjuti aduan masyarakat tentang maraknya tambang galian C, Polres Blitar Kota bersama Tim Monitor Hukum Indonesia segera melakukan investigasi  langsung ke wilayah Kecamatan Nglegok  pada Kamis, (18/08/22).

Dalam investigasi tersebut memang ditemukan sejumlah alat berat, akan tetapi sudah tidak dioperasikan.

Saat Tim Monitor Hukum Indonesia terjun langsung diarea pertambangan nampak tidak ada aktifitas pertambangan yang diduga illegal.Bahkan Polres Blitar Kota juga telah memberikan himbauan pada banner yang bertuliskan “Dilarang Melakukan Aktifitas Penambangan Tanpa Dilengkapi Ijin.

Dalam himbauan tersebut juga mencantumkan sanksi yang akan didapat jika ada aktifitas pertambangan illegal tetap beroperasi. Polres Blitar Kota juga mencantumkan nomor call center untuk aduan jika masyarakat sekitar masih menemui aktifitas galian c illegal.

Hal tersebut merupakan wujud investigasi yang dilakukan pada tambang galian C illegal untuk menghentikan aktifitas demi kelestarian lingkungan seperti yang diharapkan oleh masyarakat disekitar aliran sungai. Selain itu juga untuk menjaga martabat aturan dan perundang-undangan yang berlaku.(Team)