BERBAGAI MATERI PENTING DISAMPAIKAN DALAM ACARA SOSIALISASI NURHADI KOMISI IX DPR RI
Blitar, MHI,- Berbagai program yang dibawa oleh Nurhadi S.Pd. anggota DPR RI komisi IX yang mayoritas adalah kegiatan sosialisasi selalu dirasa bermakna oleh masyarakat. Pasalnya dalam setiap kegiatan selalu menggandeng pihak-pihak terkait yang sangat berpengaruh dalam kehidupan masyarakat.
Satu diantaranya, seperti sosialisasi yang dilaksanakan pada Sabtu (06/05/2023) di Dusun Sumberasri Desa Jeblog Kecamatan Talun. Acara dengan tema Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pengawasan Keamanan Pangan di Sarana Peredaran Pangan Olahan dihadiri oleh Dina Mariana S.Si.Apt.MP selaku PFM Madya Direktorat Pengawasan Peredaran Pangan dan Dra. Dyah Rochmatiningrum selaku PFM muda Loka POM Kediri yang sekaligus menjadi nara sumber sosialisasi.
Dalam kegiatan tersebut diterangkan berbagai ilmu penting dalam pemilihan makanan sehat diantaranya:
3 jenis bahaya dari keamanan pangan yakni, bahaya biologi, bahaya fisik dan bahaya kimia, 3 jenis izin edar yang harus diketahui masyarakat. Hal-hal yang perlu diperhatikan dari makanan kemasan yang dikenal dengan istilah Cek KLIK yakni cek kemasan, label, izin edar dan kadaluarsanya.
Selain ini diterangkan juga 5 kunci keamanan pangan, yakni:
1. jaga kebersihan
2. Pisahkan pangan mentah dan matang
3. Masaklah dengan benar
4. Jagalah pangan dari suhu aman
5. Gunakan air dan bahan baku yang aman.
Sementara itu Nurhadi menjelaskan jika acara sosialisasi tersebut adalah salah satu dari berbagai macam program dari Komisi IX DPR RI.
” Acara sosialsisasi ini adalah salah satu program dari kami Komisi IX, mayoritas kegiatan kami adalah sosialisasi diantaranya sosialisasi BKKBN terkait dengan pencegahan stunting, Program Gerakan Masyarakat Sehat untuk penyakit menular maupun tidak menular dari Kemenkes, Keamanan dari para pekerja khususnya terkait keselamatan kerja dari Kemenaker, program BP2MI terkait penangggulangan atau pencegahan pengiriman PMI secara ilegal, dan ada lagi dari BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan”.
“Kami berharap dai sosialisasi ini masyarakat semakin cerdas dalam memilih dan memilah makanan olahan, karena banyak makanan olahan masuk dalam kategori tidak aman atau tidak sehat yang tercemar dari unsur zat kimia berbahaya yang belum dipahami masyarakat, sebagai contoh sepertinya sepele tapi sebenarnya berbahaya yakni bahan pewarna yang sering digunakan untuk jajanan atau di desa lebih dikenal dengan istilah sumbo, masyarakat harus paham jika sumbo tersebut sebanarnya adalah pewarna sintetis yang digunakan untuk kain atau pakaian bukan untuk makanan yang dampaknya bisa menyebabkan penyakit seperti kanker dan lain lainnya “, harapnya.
Sementara itu kepada awak media Dina Mariana dari Loka POM Kediri menerangkan langkah yang bisa dilakukan masyarakat jika mengetahui makanan yang tidak ada izin atau sudah kadaluarsa.
“Misalkan masyarakat menemui makanan yang tidak ada izin edarnya, kadaluarsa atau rusak, yang pertama dilakukan adalah tidak membeli atau mengkonsumsinya, dan yang kedua bisa melapor ke layanan pengaduan konsumen baik ke UPT BPOM seluruh Indonesia maupun pusat ke nomor telepon 1500-533″, jelasnya.
Krisdiantoro selaku Ketua Panitia menambahkan jika ada 500 warga lebih yang mengikuti acara tersebut dan Dusun Sumberasri menjadi pilihan tempat kegiatan karena dusun tersebut termasuk berada di pedalaman dan terpencil sehingga kegiatan sosialisasi secara langsung memang sangat dibutuhkan agar materi tentang keamanan pangan bisa dimengerti, dijalankan dan juga disebarluaskan oleh masyarakat.
Sedangkan Kepala Desa Jeblog Arba’ hidayatulloh berharap agar apa yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut bermanfaat untuk masyarakatnya.
“Semoga apa yang disampaikan hari ini bermanfaat untuk masyarakat kami, dan tentunya kami sebagai Pemerintah Desa akan menindaklanjutinya dengan sosialisasi lagi pada saat ada pertemuan seperti saat pertemuan RT, Yasinan atau kegiatan lainnya, mengingat selain untuk masyarakat selaku konsumen hal ini juga perlu untuk UMKM yang ada di desa kami seperti halnya UMKM olahan sale pisang , sosis atau lainnya yang produksinya sudah sampai luar daerah”. (RET)