HUT Persaja Ke -72 ,Kejati Jatim Salurkan Bantuan Kepada Warga Kampung Indah Permai Trenggalek
Jatim, MHI– Peringati HUT ke-72 PERSAJA (Persatuan Profesi Jaksa Indonesia), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur salurkan bantuan kepada warga di Kampung Indah Permai (KIP) Desa Sumurup Kecamatan Bendungan, Senin (8/5/2023).
Kunjungan Kerja Dr. Mia Amiati, S.H., M.H (Kajati Jatim) beserta rombongan dalam rangka peringatan HUT PERSAJA ke-72 Tahun 2023 didampingi oleh Kajari Trenggalek, Kajari Blitar, Kajari Ponorogo, Kajari Tulungagung serta Forkopimda Kab. Trenggalek memberikan bantuan kepada masyarakat Ds. Sumurup Kec. Bendungan Kab. Trenggalek yang terkena dampak bencana alam tanah longsor.
Dalam sambutanya, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H., M.H
Kajati Jatim Dr. Mia Amiati di kesempatan itu menyampaikan bahwa penyaluran bantuan bersama dengan peringatan HUT ke-72 Persaja, jajarannya mendapat arahan untuk melaksanakan kegiatan yang bisa menyentuh langsung kepada masyarakat.
“Tentu dengan segala cinta dan kasih sayang kami kepada bapak ibu sekalian, kami juga berempati sangat dalam, merasakan bagaimana ketika Allah berikan cobaan, ada hikmah di dalamnya,” ucapnya.
Ia menambahkan “Jaksa itu satu, bersatu dengan semua elemen baik masyarakat maupun aparatur daerah, oleh karena itu apabila di daerahnya ada yang perlu dibantu, maka kejari yang ada di wilayah tersebut, tolong disampaikan dan semampunya akan dibantu dari Kejaksaan Tinggi Jatim. Jangan sampai dari aparatur daerah terkena masalah hukum penyelewengan dana, apalagi dana tersebut digunakan untuk membantu saudara-saudara yang membutuhkan bantuan tersebut.Saat ini yang sangat sorot adalah masalah mengenai infrastrukur daerah, hal tersebut bukan merupakan tugas pemerintah daerah itu saja, akan tetapi itu tugas dari semua elemen masyarakat yang ada di daerah, biar semua infrastrukur daerah bisa digunakan bermanfaat untuk semuanya” Pesannya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Mia Amiati, S.H., M.H menyalurkan langsung bantuan pada warga KIP yang didampingi Bupati serta Forkopimda Kabupaten Trenggalek. Bantuan tersebut antara lain berupa perlengkapan rumah tangga seperti kasur, gas LPG 3 kilogram, hingga kebutuhan pokok sehari-hari.