TIDAK TERIMA BARANGNYA DIRAMPAS, WARGA SUKOREJO LAPORKAN OKNUM KARYAWAN KOPERASI
Blitar, MHI, – Arif warga Jl. Kalioyo Kelurahan Sukorejo Kota Blitar nekad melaporkan ulah oknum karyawan Koperasi BA ke Polres Blitar Kota karena tidak terima barang-barang dirumahnya dirampas dan dirampok pada Jum’at (16/06/2023).
Arif kepada awak media menyampaikan jika hal tersebut terjadi karena keterlambatan angsuran pinjaman.
“Saya memang mengambil pinjaman dari Koperasi tersebut, karena kondisi ekonomi kami saat ini yang memang surut sehingga saya terlambat mengangsur tiga bulan“.
“Saya disuruh menulis surat tapi untuk kata-katanya karyawan koperasi yang menuntun saya, sehingga saya juga tidak begitu paham dengan isinya, tapi mereka tetap mengambil barang-barang kami“, lanjutnya.
Arif menegaskan jika sudah berusaha menghalang-halangi ulah orang-orang tersebut, berhubung ada sekitar 10 orang Arif tidak berdaya lagi.
Yang lebih mirisnya lagi, saat orang-orang tersebut datang dengan dua (2) kendaraan pickup ada dua (2) awak media di lokasi.
Oknum koperasi tersebut juga berusaha mengintimidasi dua wartawan tersebut dan melaporkan serta mengajaknya ke Polsek Sukorejo.
Dari kejadian tersebut, oknum karyawan koperasi diduga telah melanggar beberapa aturan yang berlaku dan bisa dijerat serta dikenakan hukum pidana. (TEAM).