Bawaslu Kabupaten Blitar Petakan Kerawanan Pilkada, Ini Kategorinya
Blitar,MHI- Bawaslu Kabupaten Blitar memetakan 17 isu kerawan Pilkada 2024 .Terdapat 6 hal yang dinilai tinggi tingkat rawannya.
Salah satunya terkait pengerusakan alat peraga kampanye (APK). Sebab, pada pemilu lalu ada 3 laporan perusakan APK yang dikerjakan Bawaslu.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira mengatakan, 6 isu kerawan yang masuk kategori tinggi itu berdasarkan pengalaman pemilu.
Diantaranya, perusakan APK, peserta pilkada hadir dalam kegiatan masyarakat di masa kampanye, politik uang, netralitas ASN, kelalaian distribusi logistik dan peserta pilkada hadir dalam kegiatan masyarakat di masa tenang.
“Secara umum kerawanan yang tinggi pada kerusakan APK. Berdasarkan pengalaman pemilu banyak perusakan APK namun yang dilaporkan hanya 3 tempat. Alhamdulilah semua kasusnya sudah selesai,” ujar Jaka,
Ia mengatakan,3 Kasus perusakan APK pada pemilu Februari lalu, 1 kasus selesai pada sengketa tempat. 1 kasus lain hingga masuk meja hijau dan dihukum pidana percobaan dan denda Rp 5 juta.
Sayangnya, ada 1 kasus yang tidak ditemukan pelakunya. Padahal Bawaslu sudah berusaha melakukan klarifikasi kepada saksi.
Sedangkan isu kerawanan lain, sambung Jaka, Bawaslu akan memberikan sosialisasi dan informasi kepada pasangan calon, partai politik dan masyarakat hal-hal yang dilarang dalam pelaksanaan kampanye dan pelaksanaan pemilu.
Bawaslu juga mengintruksikan kepada Panwascam untuk melakukan imbauan kepada penyelenggara kegiatan masyarakat untuk tidak digunakan sebagai sarana kampanye. Tentu terkait politik uang sudah termasuk dalam pelarangan saat kampanye dan masa tenang.
Terkait netralitas ASN ini, kami akan melakukan MoU dengan Pemkab Blitar untuk bekerja sama melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN di Kabupaten Blitar. Selain itu, juga sosialisasi kepada organisasi perangkat daerah,” ungkapnya.
Bawaslu juga mengimbau kepada KPU Kabupaten Blitar agar lebih berhati-hati dalam distribusi logistik pilkada.
Harus menggunakan armada atau kendaraan yang layak jalan dan menggunakan rute jalan yang bagus. Sebab, pemilu yang lalu terjadi kecelakaan saat distribus logistik di Kecamatan Kesamben.
Pengawas kecamatan dan desa terus melakukan pemantauan melekat terhadap perjalanan logistik baik dari Kecamatan ke desa ke TPS dan sebaliknya. Bahkan setiap tahapan pilkada, Bawaslu terus melakukan patroli pengawasan, agar pemilu dapat berjalan dengan lancar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan partai politik. Kemarin terkait persiapan pencalonan dan selanjutnya koordinasi tentang kampanye, terutama pemasangan banner. Kami juga akan sosialisasi masyarakat terkait pidana perusakan APK, karena ada ancaman pidana,” pungkasnya.(Red)