Januari 18, 2026

Monitor Hukum Indonesia

Hukum, Kriminal & Tipikor

Cegah gangguan kamtibmas di obyek vital, tim patroli Polsek Nglegok aktif berpatroli dan berikan himbauan ke minimarket

1 min read

Blitar, MHI– Kenyamanan warga saat berbelanja merupakan salah satu alasan minimarket menjadi tempat belanja yang ramai. Yang bisa mengundang terjadinya kerawanan tindak kejahatan.

Salah satu kerawnan yang terjadi adalah tindak pencurian dan penipuan dengan modus hipnotis.

Seperti yang dilaksanakan pada hari Rabu 9 Nopember 2022. Tim patroli Polsek Nglegok memberikan himbauan kamtibmas kepada karyawan Indomart dan warga yang berbelanja.

“Anggota Polsek Nglegok, selalu menghimbau agar warga yang berbelanja tetap mengunci ganda motor serta berhati-hati dengan orang yang baru ditemui”. Ungkap Aiptu Iswari.

“Kejahatan tidak mengenal waktu dan kita harus tetap sadar kamtibmas dan waspada di lingkungan. Peran serta warga harus tetap ditingkatkan dalam kewaspdaan kamtibmas lingkungan”. Pungkasnya.

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
Monitor Hukum Indonesia