Diduga Gunung Tamang/Hutan Lindung Kembali Dirusak Oleh Oknum Perusahaan Yang Tidak Bertanggungjawab Serta Ilegal Logging Di Kecamatan Ambawang Merajalela.
Kubu Raya, MHI- Awak media monitor hukum indonesia perwakilan kalbar kembali mendapat informasi dari warga sekitar gunung tamang di kecamatan sungai raya kabupaten kubu raya kalimantan Barat.melalui telepon warga menyampaikan bahwa gunung tamang yang merupakan hutan lindung menurut warga setempat kembali di rusak oleh alat berat Exsapator milik perusahaan yang belum diketahui dari perusahaan mana. Namun menurut warga kegiatan tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Awak media MHI perwakilan kalbar hari sabtu tanggal 28 Desember 2024.melakukan pengecekan lokasi gunung tamang. Dalam perjalanan tepat nya jalan poros menuju gunung tamang tampak pemandangan yang cukup janggal berderet mobil dam truk yang berisi kayu di duga dari ilegal logging. Pada saat wawancara dengan salah satu karyawan yang enggan di sebut kan nama nya. Mengatakan bahwa kegiatan tersebut sudah lama berlangsung.
“Kegiatan di duga perusakan hutan lindung di gunung tamang sangat memperhatinkan yang mana tampak alat berat jenis Exsapator berdiri di atas gunung tamang bekerja mengali dan membabat hutan lindung.menurut warga setempat di saat awak media MHI perwakilan kalbar bertanya kenapa kegiatan tersebut tidak di cegah. Warga tersebut mengatakan kami ini warga kecil tentu sangat mustahil bisa menghentikan kegiatan tersebut.
Di saat ditanya dampak apa yang langsung di rasakan masyarakat atas dugaan perusakan hutan lindung tersebut.warga mengatakan bahwa sebelum ada perusakan hutan lindung oleh perusahaan. Warga dapat menikmati air bersih yang di salurkan ke setiap rumah. Namun sejak ada kegiatan galian di gunung tamang tersebut kini air bersih tidak lagi mengalir. Harapan warga gunung tamang yang enggan menyebutkan namanya karena takut. Mengharapkan pemerintah Kabupaten maupun pemerintah provinsi sertan pihak kepolisian dapat turun langsung melihat gunung tamang yang di duga telah hancur.warga lain juga berkata. merasa aneh kenapa kami warga dulu di larang menebang pohon di gunung tamang oleh APH.
Dengan alasan gunung tamang merupakan hutan lindung. Namun sekarang kenapa alat berat boleh menggali dan merusak hutan lindunglindung. Tutup nya.( kaperwil MHI kalbar Ruslan MAHMUD )