HARAP TINDAK LANJUT PEMULANGAN PENGIKUT SAMSUDIN, WARGA REJOWINANGUN DATANGI DINAS SOSIAL KABUPATEN BLITAR
Blitar, MHI- Beberapa warga desa Rejowinangun Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar mendatangi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Blitar yang terletak di Jalan Ahmad Yani No.28 Sananwetan untuk mendapatkan informasi tindak lanjut pemulangan pengikut dari samsudin pemilik Padepokan Nur Dzat Sejati pada Kamis (08/09/22).
Kedatangan para warga tersebut didasari oleh aktifitas yang masih berjalan di Padepokan Nur Dzat Sejati yang cukup mengganggu warga sekitar padahal Putusan Bupati sudah jelas melarang hal tersebut.
Handoko salah satu tokoh masyarakat yang hadir di Dinas Sosial Kabupaten Blitar menjelaskan warga meminta adanya tindak lanjut pemberhentian aktifitas Padepokan Nur Dzat Sejati yang telah disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Blitar .
“ Kita disini intinya meminta Dinas Sosial untuk menindaklanjuti masalah pemulangan pengikut samsudin serta meminta pencerahan terkait langkah-langkap pemulangan mereka karena sampai saat ini masih ada aktifitas dalam padepokan yang mengganggu masyarakat sekitar ” jelasnya
“ Hasil kedatangan kami hari ini, Dinas sosial siap memfasilitasi pemulangan mereka , dan kita juga perlu berkoordinasi dengan Kesbangpol ,Satpol PP serta pihak kecamatan Kademangan serta dinas terkait ” lanjutnya
Bambang Dwi Purwanto,S.STP.M.Si selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan syarat pemulangan pengikut Padepokan Nur Dzat Sejati.
“ Sebelum pemulangan harus melalui beberapa tahapan dengan syarat ber KTP, surat dari desa, serta sudah melakukan vaksinasi “papar Kepala Dinas Sosial Kabupaten Blitar
“Dinas sosial hanya memiliki porsi pemulangan saja dan kami sudah siap jika sewaktu –waktu pengikut tersebut dipulangkan. Untuk data pengikut yang akan dipulangkan sekitar 75 orang tetapi untuk perkembangannya ada pengurangan. Pemulangan akan dilakukan jika persyaratan lengkap” tegasnya. (TEAM)