Kejaksaan Negeri Blitar Dampingi Proyek Pembangunan Gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo
Blitar, MHI- Kejaksaan Negeri Blitar melakukan pendampingan Proyek pembangunan gedung Intensive Care Unit (ICU) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ngudi Waluyo Wlingi. Hal ini untuk memberikan pendampingan proses proyek yang menggelontorkan anggaran sebesar kurang lebih Rp 27,7miliar lebih dan masuk deretan PSN ( Proyek Strategi Nasional).
Kepala Kejaksaan Negeri Blitar melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Blitar Prabowo Saputro, SH, MH,. menyampaikan pendampingan berupa pengawalan sesuai regulasi kontrak antara penyedia dan pihak RSUD Ngudi Waluyo.
“Bentuk pengawalan mulai dari proses pelaksanaan Anggarannya, Kegiatannya, ataupun kemajuan Progres presentase fisik pembangunannya sesuai dengan kontrak yang berlaku” Paparnya.
“Kita tetap melakukan monitoring semua kegiatan dan memang sampai saat ini belum ada uang negara yang keluar untuk pihak penyedia karena anggaran belum bisa dicairkan sebab pembangunan belum memenuhi syarat pencairan” Lanjutnya.
Kasi Intel berharap sesuai dengan Petunjuk Kajari Blitar untuk tetap melakukan pendampingan pembangunan gedung ICU RSUD Ngudi Waluyo dengan mengedepankan kualitas.
” Kami berharap pembangunan tetap berjalan dengan mengedepankan kualitas meskipun dalam proses mengejar target keterlambatan waktu kontrak pembangunan. Sesuai dengan kapasitas kita dari awal tetap kita dampingi sehingga dapat menghasilkan bangunan pelayanan publik yang mengedepankan kualitas sesuai harapan masyarakat sehingga tidak ada masalah di belakang hari“harapnya.(Sutrisno)