Kementerian ATR/BPN Bersama PT PLN Lanjutkan Kerja Sama Untuk Pensertifikatan Aset
Terkait langkah tersebut, pada Kamis (16/03/2023) bertempat di Kantor pensertifikatan menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding_ (MoU) dengan PT PLN (Persero).
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto menuturkan, sinergi antara Kementerian ATR/BPN dan PT PLN (Persero) sudah dibangun sejak 2019 telah menghasilkan banyak manfaat untuk negara dan masyarakat.
Ia berharap, melalui MoU lanjutan ini dapat memperkuat kolaborasi khususnya dalam mempercepat pensertifikatan aset PT PLN (Persero) dan mempercepat proses Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), termasuk pengadaan tanah serta penanganan permasalahan tanah milik PT PLN (Persero) yang terjadi saat ini.
“Sinergi kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dan PT PLN (Persero) terus kita laksanakan, kalau bisa dipercepat. Harapan kami tahun 2024 sudah selesai pensertifikatan aset PLN menjadi 100 persen.” ungkap Hadi Tjahjanto usai penandatanganan MoU dilakukan.
Oleh sebab itu, Nota Kesepahaman baru kita perbaharui, ditambah terkait kerja sama KKPR. Jadi ada tata ruang di wilayah di atas tanah. Jadi nantinya antara tiang listrik ke tiang listrik berikutnya di atasnya juga ada nilai tata ruang,” imbuhnya.
Selanjutnya, ia mengimbau kepada PT PLN (Persero) untuk benar-benar menjaga aset miliknya. “Benar-benar dijaga! Saya juga mengimbau kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Kantor Pertanahan di daerah juga membantu untuk menjaga.” tegasnya
Untuk menjaga aset caranya adalah dengan memiliki data yang lengkap. “Misal jika di pinggir tiang listrik ada yang mau disertifikat ditolak, karena itu memang punya PLN. Kita harus berani melakukan itu. Atau bisa juga dipagari, dipasang plang atau sebagainya,” imbau Hadi Tjahjanto.
Menurut laporan Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, kolaborasi antara Kementerian ATR/BPN dengan PT PLN telah berjalan sangat baik.
Hal ini terbukti dengan peningkatan sertifikasi aset PLN yang sebelumnya hanya tersertifikasi sebanyak 28.282 persil atau 31 persen dari total aset PLN 106.656. Namun, sejak dilaksanakan kerja sama tersebut total aset yang sudah bersertifikat sampai dengan 2022 meningkat menjadi sebanyak 82.412 persil atau 77 persen.
“Selama 70 tahun tidak ada penambahan sertifikasi dari aset PLN. Kami bangga akan ada perpanjangan MoU ini. Maka tugas PLN melistriki nusantara tanpa adanya menyelesaikan ini (MoU, red) sudah dipastikan gagal. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas bantuan Kementerian ATR/BPN,” ungkap Darmawan Prasodjo
Lebih lanjut, Direktur Utama PT PLN (Persero) menyatakan, berkolaborasi dengan Kementerian ATR/BPN merupakan kolaborasi besar dalam melayani masyarakat, yang dalam hal ini membantu selamatkan aset negara menerangi bangsa.
“Ini arahan Bapak Presiden yang kita jalankan bersama-sama (sertifikasi aset negara, red). Dengan semangat dan kekuatan seperti ini, yang sulit dimudahkan, apalagi yang mudah, semakin mudah,” terangnya
Pada kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman ini turut hadir Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Raja Juli Antoni; Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi; serta jajaran PT PLN (Persero).