April 27, 2026

Monitor Hukum Indonesia

Hukum, Kriminal & Tipikor

Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Tinjau Implementasi Regulasi dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan

1 min read

Blitar, MHI – Komisi I DPRD Kabupaten Blitar melakukan kunjungan kerja dalam daerah guna meninjau implementasi regulasi serta pembinaan organisasi kemasyarakatan, Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan koordinasi terhadap pelaksanaan pemerintahan daerah.

Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Nugroho Bayu Laksono, dengan agenda utama membahas penerapan regulasi terkait lambang daerah serta pembinaan, pemberdayaan, dan pengawasan organisasi kemasyarakatan (ormas).

Pada sesi awal, rombongan Komisi I mendatangi Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Blitar untuk mendalami aspek regulasi, khususnya yang berkaitan dengan identitas daerah.

Selanjutnya, kunjungan dilanjutkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Blitar guna mengkaji pelaksanaan pembinaan dan pengawasan terhadap ormas di daerah.

Melalui kegiatan ini, Komisi I DPRD Kabupaten Blitar ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan yang telah ditetapkan tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ketua Komisi I, Nugroho Bayu Laksono, menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan perangkat daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sinergi dan koordinasi yang kuat menjadi kunci agar implementasi kebijakan berjalan optimal serta mampu mendukung pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah sekaligus mendorong peran aktif organisasi kemasyarakatan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pembangunan di Kabupaten Blitar. (Adv)

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.
Monitor Hukum Indonesia