MAPI dan Kanwil ATR/BPN DKI Jakarta Kerjasama Tingkatkan IKM
Jakarta, MHI– Masyarakat Anti Pungutan Liar Indonesia (MAPI) berkunjung ke Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, pada Senin (17/07/2023).
Kunjungan yang dipimpin langsung oleh Dewan Pembina MAPI, Endang Agustian, Dewan Pengawas Dhani Sudirman, dan Sekretaris II Very Sukma Firmansyah, diterima dengan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Wartomo, beserta para pejabat utama BPN diantaranya Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN serta para Kepala Bidang, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka Audiensi dan Diskusi untuk kerjasama mendukung Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.
Sejalan dengan hal tersebut, MAPI akan terus bersinergi dengan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta sebagai pihak eksternal yang mengawasi pelayanan publik di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta agar terhindar dari pungutan liar.
Dalam diskusinya tersebut Wartomo mengatakan bahwa MAPI harus terus mengawal terhadap pemberantasan pungutan liar di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, antara lain dengan meningkatkan layanan elektronik serta mengupayakan kota lengkap bagi seluruh satuan kerja di Provinsi DKI Jakarta. Diketahui bahwa saat ini tiga dari lima satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta telah dideklarasikan sebagai kota lengkap, yaitu Jakarta Barat Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat.
“Apa yang sudah disampaikan oleh MAPI akan menjadi perhatian kita bersama terutama terkait dengan pungli yang harus kita hindari, perlu kita sadari bahwa pelayanan kepada masyarakat harus kita lakukan secara maksimal. Mari bersama kita kawal dan juga laksanakan agar kita bisa mencapai apa yang kita niati yaitu hal yang terbaik untuk lembaga kita (ATR/BPN).” Ujar Wartomo.
Sementara Dewan Pembina MAPI Endang Agustian, menyampaikan bahwa sebagai lembaga eksternal yang lebih banyak fokus menyoroti wilayah ATR/BPN di Indonesia, MAPI telah dan terus melakukan kajian, riset dan survei, mulai dari regulasi yang tumpang tindih, pemetaan pungli, peningkatan pelayanan publik untuk menuju zona integritas, WBK, WBBM, hingga jenjang karir pegawai ATR/BPN yang masih belum jelas.
“Kami terus meningkatkan kerjasama untuk peningkatan mutu pelayanan publik dengan kementrian ATR/BPN, Kanwil hingga Kantah di Indonesia. Mulai dari survei, kajian hingga merekomendasikan perbaikan dan pembuatan aturan dan regulasinya, sehingga kita akan cari dan temukan akar masalahnya untuk perbaikan internal dan eksternal yang outputnya adalah masyarakat terlayani dengan baik dan profesional,” ujar pria yang juga pernah menjabat Sekretaris Pokja Pencegahan Satgas Saber Pungli itu.
Lebih jauh, Endang Agustian, menambahkan, akar dari persoalan pungli adalah sesuai teori Jack Bologne melaui teori gone-nya, dimana faktor penyebab korupsi dan pungli adalah keserakahan, kesempatan, kebutuhan, dan pengungkapan. Untuk itu kajian MAPI untuk mendongkrak IKM (indek kepuasan masyarakat) ke ATR/BPN salah satunya dengan cara melakukan survei berupa memberikan kuisioner, testimoni dan wawancara langsung baik kepada pemohon pengguna layanan maupun kepada penyelenggara pelayanan.
“Kanwil DKI Jakarta merupakan Kick off pertama kegiatan yang kami lakukan di Indonesia, setelah itu kemudian dilakukan secara random ke beberapa kantah yg ada di jajaran Kanwil DKI Jakarta. Nanti hasilnya akan kami sampaikan baik kepada publik maupun ke kementerian terkait,” ucapnya menjelaskan. (tim)