MAPI, Kanwil BPN dan IPPAT Sinergi Bangun Pelayanan Publik Berintegritas di Jambi

Jambi,MHI– Kantor Wilayah ATR/BPN Jambi, terus berupaya untuk memperbaiki kualitas data pendaftaran tanah dengan mewujudkan seluruh bidang tanah serta pelayanan profesional dan berintegritas di wilayah Provinsi Jambi. Kanwil ATR/BPN dalam menjalankan tugasnya didukung oleh para pemangku kepentingan terkait pertanahan, salah satunya adalah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Semua bidang tanah akan dipetakan dalam peta tunggal One Map Policy dengan aplikasi Geo KKP, semua kegiatan tersebut berdampak positif untuk para PPAT dalam menjalankan tugas pokoknya untuk memastikan objek perbuatan hukum yang akan dibuatkan aktanya oleh PPAT,’’ ujar Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jambi, Drs Agustin Iterson Samosir, M.Eng, Sc, pada Diskusi Terpumpun, yang diprakarsai oleh Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Jambi dan Masyarakat Anti Pungli Indonesia (MAPI), di Gedung Mahligai 9, Kota Jambi, Kamis (25/01/2024).

Selain itu, dalam diskusi dengan tema “Mewujudkan Pelayanan yang Profesional dan Berintegritas untuk Masyarakat” ini, Kakanwil juga menyampaikan terkait kebijakan pertanahan ke depan, di mana sinergitas dan kolaborasi menjadi sangat penting untuk dikuatkan antara ATR/BPN, PPAT serta setiap stakeholders termasuk MAPI.

Menuju Indonesia lengkap tahun 2025, kita harus berkomitmen saling menguatkan, sinergi dan kolaborasi, karena jika Jambi, sudah menjadi wilayah lengkap maka kedepan melalui sistem elektronik akan sangat memudahkan pekerjaan kita semuanya. Melalui kegiatan ini saya berharap kita bersama-sama berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan yang profesional dan berintegritas, termasuk jajaran kami di 11 Kantor Pertanahan se-Jambi,” ucap pria yang pernah menjabat Kepala Biro Umum, Kementerian ATR/BPN itu.

Turut hadir sebagai narasumber Dewan Pembina MAPI Letkol CPM (P) Endang Agustian, yang menjelaskan tentang tantangan para pelayan publik saat ini dan masa depan. Menurut pria yang pernah menjabat Sekretaris Pokja Pencegahan Satgas Saberpungli Pusat itu, pelayan publik harus lebih profesional dan berintegritas, karena lembaga pengawasan internal dan eksternal sekarang itu banyak, termasuk masyarakat.

Tuntutan pelayanan prima, profesional dan berintegritas itu wajib dilakukan, karena masyarakat hari ini sangat menginginkan hal itu. Jika perubahan perilaku para pelayan publik tidak berubah menjadi lebih baik, maka akan sangat berdampak pada kepercayaan masyarakat kepada pemerintah turun,” kata Agustian, dalam paparannya.

Termasuk MAPI, kata Agustian, sebagai lembaga masyarakat yang terus mengawasi, mengapresiasi, meneliti pelayanan publik, BPN hari ini sudah banyak perubahan lebih baik, dan memiliki visi masa depan pelayanan.

Tinggal bagaimana langkah pusat, wilayah dan kantah bisa diikuti oleh para jajarannya dalam melayani masyarakat dengan lebih baik, professional dan berintegritas. Jika masih ada pelayan publik yang masih belum berubah baik, maka saya kira tinggal tunggu waktunya pasti akan “jatuh” sendiri, baik melalui APH maupun APIP,” tegas Agustian, yang sebelum acara diskusi terpumpun digelar, jajaran MAPI juga sudah beraudiensi dengan jajaran Kanwil BPN dalam agenda membangun komitmen zona integritas, di Kantor Kanwil BPN.

Menutup seminar Ketua Pengurus Daerah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Jambi, Satin Sartinah, mengatakan tujuan diadakan diskusi ini guna menyamakan persepsi dan membangun semangat kolaborasi antara PPAT dengan ATR/BPN, serta MAPI sebagai bagian dari unsur pengawasan masyarakat, agar kinerja PPAT bersama BPN bisa semakin profesional dan berintegritas.

Kami selaku PPAT dengan tugas jabatan yang diemban sangat menyadari bahwa kami adalah bagian dari pemerintah dan juga masyarakat, kami sangat berterima kasih kepada Kanwil ATR/BPN Jambi, atas pencerahan serta kerja sama yang baik selama ini guna membawa kemakmuran dan membangun kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

Seperti diketahui, diskusi terpumpun, itu juga dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Jambi, yang diwakili oleh Kompol Eko Saputra, dan jajaran, Walikota Jambi yang diwakili Asda III, Jajaran MAPI Regional Jambi, para Kabid Kanwil BPN, Kepala Kantor BPN Kota Jambi, Kantor BPN sekitar, para PPAT, Ombudsman Provinsi Jambi, serta Kanwil Kumham Jambi. (tim)