MBAH JUNI TUNTUT KEADILAN HAK WARIS TANAH DI DEPAN LAPANGAN BRUBUH

Blitar, MHI- Mbah juni salah satu warga Lingkungan Jingglong Sutojayan Kabupaten Blitar menuntu keadilan atas hak waris tanah yang lokasinya berada di depan Lapangan Brubuh.


Mbah juni merasa diperlakukan tidak adil oleh sanak saudaranya sendiri, pasalnya tanah tersebut yang merupakan warisan dari kakeknya dijual tanpa persetujuannya. Bahkan sertifikat tanahnya pun juga telah diterbitkan.

Saya tidak pernah merasa menandatangani atas penjualan tanah tersebut “ ungkap Mbah Juni. 

Pasalnya Mbah juni merupakan anak dari Irowadi yang merupakan anak dari Karto Sentono sebagai pemilik tanah tersebut.
Ia berharap dengan adanya bantuan hukum dari salah satu pihak segera mendapatkan keadilan .

Previous post DIREKTUR UTAMA PERUMDA TIRTA KANJURUHAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI JADI KABUPATEN MALANG KE 1262
Next post Polres Blitar Kota Amankan TKP Penemuan 26 Granat di Desa Dayu Nglegok