OPTIMALKAN DANA DESA UNTUK KETAHANAN PANGAN, PEMDES SURU BANGUN JALAN USAHA TANI
Blitar, MHI– Dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN Tahun 2022, disebutkan bahwa dana desa digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani, paling sedikit 20 persen.Oleh sebab itu, Pemerintah Desa Suru Kecamatan Doko Kabupaten Blitar mengoptimalkan anggaran tersebut untuk pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).
Suhadi sebagai pemangku jabatan kepala desa menjelaskan pembangunan jalan usaha tani merupakan pembangunan infrastruktur di sektor pertanian yang menjadi prioritas pembangunan tahun 2022.
“Jalan usaha tani ini merupakan prioritas pembangunan karena mayoritas masyarakat kami petani, maka dari itu pembangunan JUT ini dilakukan dengan tujuan mempermudah akses untuk menjangkau areal pertanian dan memberi banyak manfaat untuk petani di desa kami” ungkap Kades.
Pembangunan Jalan Usaha Tani difokuskan diwilayah dusun Suru RT 03 RW 01 dengan volume bangunan sepanjang 415 meter. Suhadi menjelaskan secara teknis perihal sumber dana bahwa proyek tersebut berasal dari 20% Dana Desa (DD) tepatnya pos anggaran Ketahanan Pangan.
“ Pelaksanaan pembangunan dilakukan oleh TPK Desa Suru dengan menghabiskan biaya sebesar Rp. 76.478.000 dan Kami berharap dengan kemudahan akses transportasi ke area pertanian, hasil pertanian semakin meningkat, penghasilan masyarakat bisa meningkat pula dan tentunya masyarakat juga akan lebih sejahtera” harap Kades.(Sutrisno)