STOP PRESS
Diberitahukan kepada Seluruh Instansi Pemerintah, Dinas, Badan, Legislatif, Swasta, TNI serta Polri dan sebagainya.
Wartawan Media Online Monitor Hukum Indonesia dalam menjalankan tugas liputannya selalu dibekali kartu Pers, surat tugas serta namanya tercantum di dalam Bok Redaksi.
Terhitung diterbitkannya pengumuman ini tanggal 02 November 2024 , pukul 20.00 WIB.bahwa Nama di bawah ini:
Abdul Aziz Wartawan Kaperwil Kalimantan Barat
Nama diatas adalah bukan lagi tercatat sebagai wartawan Media Online Monitor Hukum Indonesia.
Segala tindak tanduk serta langkah langkah yang bersangkutan adalah tanggung jawab pribadinya masing masing dan bukan lagi menjadi tanggungjawab Media Monitor Hukum Indonesia.