Diduga Ada Penyelewengan Pembangunan Jalan Pertanian Desa Jatitengah Tidak Transparan

Blitar, MHI – Pembangunan jalan pertanian desa Jatitengah Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar dengan volume panjang 144 m dan lebar 1,4 m diduga ada tindak penyelewengan anggaran.

Bangunan yang terletak di area persawahan dusun Jatiluhur desa Jatitengah tersebut selesai dikerjakan pada bulan Juni 2022 dengan sumber anggaran untuk alokasi ketahanan pangan 20% dari dana desa Jatitengah.

Bangunan proyek yang masih berbentuk jalan tanah dan talud penahan tanah tersebut merupakan akses menuju persawahan kas desa hal itu disampaikan Yarmono yang menjabat Kepala Desa setempat.


“Seluruh penyerapan anggaran maupun kegiatan pelaksanaan sepenuhnya saya serahkan ke TPK dan itu sebetulnya jalan menuju akses ke tanah kas desa yang kurang produktif dan nantinya akan dikembangkan menjadi lahan yang bisa menjadikan pendapatan asli desa, ” pungkas Yarmono.


Menurut keterangan dari Argo selaku ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam wawancaranya pada Selasa (06/09/2022) menyampaikan seluruh total anggaran Rp. 88.703.800 sudah terserap tanpa tersisa, namun ketika ditanya mengenai belanja material untuk proyek Argo menjawab lupa.

Saya lupa karena banyak proyek yang kami kerjakan dan berkasnya sudah kami serahkan ke Kecamatan, ” jawab Argo.

Atas temuan dugaan penyelewengan anggaran pemerintah tersebut diharapkan aparat penegak hukum untuk segera menindak lanjuti. (Team)