Korupsi Dam Kali Bentak Diusut, Mantan Wabup Blitar Minta Kejari Bongkar Semua Kasus 

Blitar,MHI- Diusutnya korupsi proyek dam Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar, akan menjadi pintu masuk untuk membongkar kasus lainnya di Pemkab Blitar.

Hal ini bisa terjadi jika mantan Wabup Blitar, Rahmat Santoso membuka semua yang diketahuinya, selama menjabat periode 2021-2023.

Dimana selama kurun waktu tersebut, kuat diduga Bupati Blitar, Rini Syarifah dikendalikan oleh orang-orang disekelilingnya. Mulai dari kebijakan, anggaran, proyek hingga pengisian jabatan.

Menanggapi hal ini, mantan Wabup Rahmat Santoso mengaku sama sekali tidak tahu mengenai anggaran, proyek apalagi soal pengisian jabatan.

Semuanya dikendalikan dan diputuskan oleh orang-orangnya Rini (Bupati Rini), saya tahunya harga indomie, kopi dan rokok di warung Istana Gebang,” ujar Rahmat sambil tersenyum, Minggu(16/3/2025).

Bahkan setelah Rahmat resmi mengundurkan diri dari jabatan Wabup Blitar, karena harus melaksanakan tugas partai maju pada Pileg Februari 2024 lalu. Seluruh pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) yang selama ini kerja dengan Rahmat dan isterinya, dipecat sepihak oleh orang-orang Bupati Rini.
Mulai dari tenaga administrasi, ajudan sampai sopir.

Mungkin ini balasan karena menzalimi orang, doa orang yang terzalimi itu mustajab,” tandas pria yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.

Disinggung apakah dia akan membuka semua kasus di Pemkab Blitar, Rahmat menegaskan akan menjawab apa yang diketahuinya.

Seperti di Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan dan dinas lainnya,” bebernya.

Pria yang dikenal dekat dengan para elite dari beberapa partai, selain partainya sendiri PAN juga Gerindra, PKB dan PDIP ini mengapresiasi keberanian Kejari Kabupaten Blitar mengusut tuntas korupsi di Bumi Penataran.

Memenuhi harapan masyarakat, mewujudkan Kabupaten Blitar yang bebas dari korupsi dan sesuai perintah Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi,” paparnya.

Bahkan ditambahkan Rahmat, kalau Kejari Kabupaten serius membongkar semua kasus korupsi di Pemkab Blitar. Akan memberikan informasi yang diperlukan, mulai dari siapa orang-orangnya sampai penyelewengan yang dilakukan pungkasnya.

Seperti diketahui, Kejari Kabupaten Blitar telah menggeledah 2 rumah milik, Muhammad Muchlison yaitu kakak mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah, Kamis(13/3/2025). Terkait kasus dugaan korupsi proyek dan Kali Bentak senilai Rp 4,9 miliar pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar tahun anggaran 2023.

Selanjutnya, Kejari Kabupaten Blitar akan memanggil mantan Wabup Blitar, Rahmat Santoso untuk diperiksa sebagai saksi pada, Rabu(19/3/2025) mendatang.