KPK Gelar OTT di Jawa Timur, Bupati Tulungagung Diboyong ke Jakarta
2 min read
TULUNGAGUNG, MHI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan mengamankan sedikitnya 16 orang, termasuk di antaranya Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup ini telah berlangsung sejak dini hari. Sebagai tindak lanjut, Bupati Tulungagung langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam.
“Tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Yang bersangkutan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 06.50 WIB,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya, pagi ini.
### Pemeriksaan Maraton di Dua Lokasi
Meski bupati telah berada di Jakarta, proses pemeriksaan terhadap belasan pihak lainnya masih terus berjalan di Jawa Timur. Budi menjelaskan bahwa 15 orang lainnya yang terjaring dalam operasi ini saat ini masih menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik di Mapolresta Tulungagung.
Hingga berita ini diturunkan, pihak KPK belum merinci terkait kasus dugaan korupsi apa yang menjerat orang nomor satu di Tulungagung tersebut. Status hukum dari pihak-pihak yang diamankan akan ditentukan dalam waktu **1 x 24 jam** setelah penangkapan.
“Kita sama-sama tunggu proses perkara ini dan kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala,” tambah Budi.
### Suasana di Gedung KPK
Kedatangan Gatut Sunu Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, mendapat pengawalan ketat. Mengenakan jaket hitam dan pengawalan petugas, ia langsung diarahkan menuju ruang pemeriksaan di lantai dua untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik.
Masyarakat kini menunggu keterangan lebih lanjut mengenai detail perkara, termasuk barang bukti uang atau dokumen yang berhasil disita dalam operasi tersebut. Kasus ini menambah panjang daftar kepala daerah di Jawa Timur yang terjerat pusaran kasus di lembaga antirasuah.
